Kebijakan Pajak dan Defisit Pajak Katadata – Direktur Jenderal defisit Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan, shortfall pajak tahun ini diperkirakan membengkak menjadi sekitar Rp 150 triliun. Artinya, shortfall pajak mencapai 11,6 persen dari target penerimaan pajak tahun 2015 yang sebesar Rp 1.294,3 triliun. Nilainya lebih besar dibandingkan perhitungan Ditjen Pajak pada awal Juli defisit pajak lalu yang sebesar Rp 120 triliun. Sementara itu, pada awal pekan ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, shortfall pajak hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp 130 triliun hingga Rp 140 triliun. Menurut Sigit, bertambah besarnya shortfall pajak Katadata karena pengaruh perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun ini dan pelemahan mata uang rupiah.
“Ekonomi sekarang terus turun dan dolar (Amerika Serikat) juga tidak terang,” katanya di Jakarta, Rabu (21/10).
Defisit Pajak Indonesia Semakin Membengkak
No comments:
Post a Comment