Tuesday 13 October 2015

Draf RUU Migas Atasi Harga Minyak Yang Anjlok

Draf RUU Migas Atasi Harga Minyak Yang Anjlok Berita Bisnis – Merosotnya harga minyak dunia hingga ke kisaran US$ 40 per barel pada tahun ini turut mempengaruhi perkembangan industri minyak dan gas bumi (migas). Karena itu, anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengubah draf rancangan undang-undang (RUU) migas agar sesuai dengan harga minyak dunia kondisi dan perkembangan terkini. Wakil Ketua Komisi Tetap Hulu Migas Kadin Nurman Djumiril mengatakan, draf RUU Migas tersebut disusun sebelum harga minyak dunia merosot dalam seperti saat ini. Jadi, materi dalam naskah akademik RUU tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. \”Bukan tidak realistis (isi RUU), tapi kita


tidak bisa berpijak pada asumsi saat harga minyak masih US$ 80 per barel. Ini kan sudah beda ceritanya,\” kata dia saat acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draf RUU Migas yang diselenggarakan oleh Kadin di Jakarta, Senin (12/10). Nurman mencontohkan materi RUU Migas yang dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Yaitu, hasil lelang terbuka wilayah kerja migas yang hingga kini belum berhasil menggaet para perusahaan kontraktor besar, seperti ExxonMobil Corporation, Chevron Corporation, dan Total E&P. “Kalau para Berita Bisnis pemain besar ini sudah menunjukkan minat, berarti ada daya tarik. Tapi kalau mereka belum berminat, berarti ada yang harus kita


perbaiki,” tukasnya.



Draf RUU Migas Atasi Harga Minyak Yang Anjlok

No comments:

Post a Comment