Sunday, 25 October 2015

Izin Pembangkit Listrik Meningkat

Pembangkit Listrik di Indonesia Katadata – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat izin prinsip pembangunan pembangkit listrik telah mencapai kapasitas 20 ribu megawatt. Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan akan mengawal izin tersebut sampai terrealisasi sehingga dapat menopang target pembangunan megaproyek listrik 35 ribu megawatt. Angka tersebut sejalan dengan realisasi investasi Pembangkit Listrik sektor listrik, gas, dan air pada Januari hingga September 2015 yang mencapai Rp 37,8 triliun. \”Ini potensial dan juga akan sejalan dengan target kita (35 ribu megawatt),\” kata Azhar di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015. Sedikit lebih terperinci, dari data tersebut diketahui ada realisasi investasi pembangkit oleh Katadata – lima investor


besar memiliki kapasitas produksi 8.800 megawatt dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Mesin sumber listrik tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.



Izin Pembangkit Listrik Meningkat

No comments:

Post a Comment