Sunday, 25 October 2015

Pemerintah dan Perusahaan ECommerce

Pemerintah dan Perusahaan ECommerce Katadata – Menurutnya, banyak perusahaan teknologi informasi besar mencaplok perusahaan startup yang baru berjalan. Di sisi lain, banyak perusahaan besar merupakan perusahaan yang terdaftar di negara lain sehingga keuntungannya tercatat di negara tersebut. \”Jadi kalau diperbolehkan (membuka DNI) untuk yang besar dan established, kita bisa melindungi startup Indonesia bertumbuh. Jangan ECommerce sudah apa-apa diambil asing,\” kata Rudiantara di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 23 ktober 2015. Menurutnya, saat ini ada tiga kategori perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia, yakni startup, Usaha Kecil dan Menengah, dan perusahaan besar. Pertimbangan revisi Daftar Negatif Investasi juga diambil setiap dua tahun sekali. \”Ini


kita lakukan untuk 2016. Tahun 2018 nanti ada lagi,\” ujarnya. ECommerce Oleh karen aitu, dia mengimbau pengusaha startup lokal tidak buru-buru menjual perusahaannya kepada perusahaan asing yang besar. Sebisa mungkin, perusahaan tersebut dibesarkan sampai titik sangat menguntungkan hingga Katadata – akhirnya investor asing masuk. Dengan demikian, ketika ada reposisi DNI, akan jelas mana yang harus dilindungi, dengan pertimbangan utama agar ada keuntungan bagi Indonesia



Pemerintah dan Perusahaan ECommerce

No comments:

Post a Comment