Friday 8 January 2016

Dana Ketahanan Energi Masuk RUU Migas

Dana Energi Masuk RUU Migas? Katadata – Namun, berbeda dengan koleganya, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika tidak setuju jika dana ketahanan energi dimasukkan dalam RUU Migas. Alasannya, dana tersebut tidak hanya menyangkut dana sektor migas. Menurut dia, lebih baik konsep dana ketahanan energi tetap diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. “Sebaiknya RUU Migas di UU Energi karena menyangkut tidak hanya migas.\” Dana ketahanan energi ini memang menjadi polemik di tengah masyarakat sejak diumumkan pemerintah pada 23 Desember 2015 . Awalnya pemerintah akan memungut dana tersebut dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 200 per liter dan Solar subsidi sebesar Rp


300 per liter pada 5 Januari 2016. Namun, Senin kemarin (4/1) atau Katadata sehari sebelum pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah membatalkannya. Dalam rapat kabinet terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah memutuskan penundaan pemberlakuan DKE.



Dana Ketahanan Energi Masuk RUU Migas

No comments:

Post a Comment