Thursday 7 January 2016

Makna Adanya Pungutan Dana Energi

Katadata – Keputusan pemerintah menunda kebijakan DKE tersebut setelah menggelar rapat maraton selama setengah hari kemarin. Semula, rapat digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, mulai pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution tersebut, dihadiri oleh Sudirman Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Pungutan Dana Energi Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Ada pula Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan para direksi perusahaan milik negara itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, peserta rapat menyepakati DKE tetap akan dipungut dari selisih harga penjualan BBM yang diberlakukan mulai 5


Januari ini. Namun, DKE diganti namanya menjadi Dana Pengembangan Katadata Energi sesuai dengan penggunaannya untuk penelitian dan pengembangan energi baru dan terbarukan. Ini juga sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi.



Makna Adanya Pungutan Dana Energi

No comments:

Post a Comment