Sunday, 25 October 2015

SKK Migas Tolak Usaha Penunjang Dimasuki Asing

Pemeriintah dan SKK Migas Katadata -Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya tidak sepakat jika industri ini dibuka 100 persen untuk asing. Dia menganggap bahwa industri dalam negeri belum siap jika harus bersaing dengan investor asing. Membuka investasi asing seluas-luasnya untuk industri ini malah mematikan pelaku usaha dalam negeri. \”Kalau dibuka SKK Migas 100 persen untuk asing, industri kita belum siap bersaing bebas. Harus ada kriteria-kriteria,\” kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu. SKK Migas Sebaiknya usaha penunjang migas dikerjakan oleh pelaku usaha dalam negeri, agar industri lokal bisa berkembang. Namun, bisa Katadata – saja jika asing mau masuk di industri ini dengan syarat. Salah


satu syaratnya adalah harus menggandeng pengusaha lokal dalam bisnisnya.



SKK Migas Tolak Usaha Penunjang Dimasuki Asing

No comments:

Post a Comment