Thursday 17 December 2015

Divestasi Freeport Segera Dibahas

Divestasi Freeport Masih Ditunggu pemerintah Katadata – Pemerintah pun sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada manajemen Freeport, yaitu pada awal November dan awal Desember lalu. Kini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menunggu realisasi divestasi saham tersebut. \”Kami sudah bicara ke mereka (Freeport). Divestasi Freeport Masa harus ditegur terus,” kata Divestasi Freeport Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta, Rabu (16/12). Pemerintah akan memberi tenggat waktu kepada manajemen Freeport Indonesia untuk melakukan divestasi 10,64 persen saham paling lambat Januari tahun depan. Menurut Bambang, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 77 yang memberikan batas waktu 90 hari untuk melakukan


penawaran saham kepada pemerintah. Jika mengacu kepada ketentuan bahwa Freeport harus melakukan divestasi mulai 14 Oktober 2015, maka masa waktu penawaran saham Katadata itu bakal berakhir 14 Januari 2016. Menurut Bambang, sampai saat ini Freeport masih melakukan valuasi sahamnya. Setelah selesai menghitung, Freeport akan menawarkan saham tersebut terlebih dahulu kepada pemerintah.



Divestasi Freeport Segera Dibahas

No comments:

Post a Comment