Wednesday 2 December 2015

Ekspor Jadi Solusi Bagi Gas Train 3 Tangguh

Gas Train 3 Tangguh Segera Diekspor Pemerintah Katadata – Melalui surat yang dikirimkan kepada Menteri ESDM beberapa bulan lalu, BP Indonesia meminta kepastian kontrak jangka panjang pembeli Gas Train 3 Tangguh di dalam negeri. Kepastian ini penting untuk rencana pembangunan megaproyek senilai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 162 triliun dari anak usaha BP Plc. Apalagi, BP Gas Train 3 Tangguh Indonesia kesulitan untuk menjual gas yang dihasilkan ke luar negeri, karena pemerintah ingin 40 persen gas tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri. Alokasi ini lebih besar dari aturan yang ditetapkan pemerintah bagi setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yakni 25 persen. Saat ini Menteri ESDM telah mengeluarkan peraturan nomor 37


tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi, pemanfaatan dan harga gas bumi. Dalam peraturan menteri (permen) tersebut, kewajiban kontraktor mengalokasi 25 persen jatah gas untuk dalam negeri telah dihapus. Menurut Djoko, pemerintah tetap memutuskan alokasi 40 persen untuk kebutuhan dalam negeri. Bahkan, kata dia, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Katadata ini masih berlaku jika ada tambahan gas yang dihasilkan dari sumur-sumur di Blok Tangguh. “Kalau menemukan cadangan baru. wajib gunakan industri dan petrokimia. Tapi kan belum ditemukan cadangannya,” ujarnya.



Ekspor Jadi Solusi Bagi Gas Train 3 Tangguh

No comments:

Post a Comment