Monday 21 December 2015

Keberadaan Gojek Dilindungi Presiden

Keberadaan Gojek Dilindungi Presiden Data – aat ditanya wartawan di Istana Bogor, Jokowi menjelaskan selain dibutuhkan masyarakat, aturan yang dibuat jangan sampai mengekang inovasi. Apalagi aplikasi ini dibuat anak-anak muda Indonesia yang kreatif. Menurut Jokowi saat ini yang perlu dibuat adalah aturan transisi supaya keselamatan dan keamanan lebih terjamin. Sebelumnya, para ekonom juga menyoroti Jokowi Kritik Jonan dan mengkritik keras kebijakan pelarangan layanan kendaraan umum berbasis online oleh Kementerian Perhubungan. Ekonom Senior dan pendiri Creco Consulting Raden Pardede mengatakan teknologi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas tidak bisa dilarang. Sebaliknya teknologi yang merugikan masyarakat luas harus diatur atau dilarang oleh pemerintah. Menurut Raden, Indonesia harusnya menyesuaikan diri dengan


perkembangan teknologi yang cepat. \”Kalau tidak ya ketinggalan. Bagai katak dalam kuali berisi air yang dipanaskan pelan-pelan,\” kata Raden. Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat kepada Kapolri meminta adanya tindakan terhadap kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum. Dalam suratnya bertanggal 9 November 2015, Jonan menyebutkan berbagai layanan pemesanan kendaraan online seperti Go-Jek, Go-Box, Grabbike, Uber, Blu-Jek dan Lady-Jek. Alasannya, pengoperasian Data kendaraan pribadi untuk angkutan umum tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014.



Keberadaan Gojek Dilindungi Presiden

No comments:

Post a Comment