Friday 25 December 2015

Kota Baru Parahyangan Dituding Caplok Waduk Saguling

Kota Baru Parahyangan Dituding Caplok Waduk Saguling Direktorat Pam Obvit Baharkam Mabes Polri Kementrian organisator politik dasar dan Keamanan Kemenkopolhukam melakukan inspeksi mendadak sidak ke beberapa rencana penyusunan pada distrik perumahan elit pura tren Parahyangan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat Kamis 17 Desember 2015.Sidak tercantum dilakukan meladeni laporan dari PT Indonesia Power sebagai pelaksana PLTA bendungan Saguling. http://cut.by/WA0Ga pemborong pengembang real estat pura tren Parahyangan PT Belaputera Intiland PT BI dituding oleh PT Indonesia Power mencaplok sebagian tanah bendungan Saguling yang masuk internal sasaran mendasar nasional.Banyak yang mesti kita benahi tergantung kasus bumi bendungan jembatan dan perizinan tanah kata Asdev IVV duta V Komnas Kemenkopolhukam Sigit SS saat


ditemui seusai sidak Jumat siang.Sigit melangkaukan pihaknya berupaya memayungi tanggul Saguling yang telah dinyatakan sebagai tujuan esensial domestik pada tarikh 2012. Tujuannya mudah-mudahan simpanan listrik kepada kebutuhan Jawa Bali tiada terganggu.Kami sebagai penanggungjawab dan pembina sasaran fundamental domestik pantas ikut mengawasi. akibat sasaran fundamental dalam negeri posisinya lebih tinggi. apabila terusik lalu lingkungan dan rakyat turut terganggu. jika terusik listrik pada Jawa Barat kuasa surut ucapnya.Ditempat yang sama Analis Kebijakan Baharkam Pengamanan materi fundamental Mabes Polri Kombes Mulyadi melebarkan pihaknya akan mengevaluasi rakitan sidak lapangan ihwal pelanggaranpelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Belaputera Intiland. besok bakal disimpulkan langkah apa yang


dilakukan supaya tiada ada yang dirugikan ujar Mulyadi.Rencananya Mabes Polri mau mempertemukan PT Indonesia Power dan PT Belaputera Intiland Jumat 18 Desember 2015. Selain itu pihaknya juga mau menghendaki tanda dari jasad pertanahan domestik terpaut pertentangan bumi oleh kedua sibak pihak.Namun seperti itu Mabes Polri belum dapat membahasakan ada pelanggaran kriminalitas yang dilakukan PT Belaputera Intiland intern dugaan pencaplokan tanah punya daerah tersebut. Indonesia Power dan Belaputera kan samasama punya argumen. Kita dengarkan dulu katanya.General Manager PT Indonesia Power bagian Pembangkit Saguling Hendres Wayen Jasa Pengaspalan Jalan menjelaskan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Belaputera Intiland. Pelanggaran perdana adanya overlaping pertiwi renggangan kebebasan


guna



Kota Baru Parahyangan Dituding Caplok Waduk Saguling

No comments:

Post a Comment