Wednesday 23 December 2015

Penurunan Harga Gas Industri Tingkatkan Ekonomi

Penurunan Harga Gas Industri Tingkatkan Ekonomi Katadata – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, payung hukum penurunan harga gas untuk industri akan segera diterbitkan pemerintah. Bentuknya adalah peraturan presiden (Perpres). “Tadi kami bahas Perpres harga gas, Januari mulai berlaku,\” katanya seusai rapat di Kementerian Harga Gas Industri Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (22/12). Wiratmaja menghitung, kebijakan tersebut akan mengurangi penerimaan negara sebesar US$ 104 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun setiap tahun. Pasalnya, bagi hasil dari kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) yang diterima pemerintah otomatis akan berkurang. Meski begitu, dia optimistis kebijakan tersebut akan menghasilkan


efek berantai di masa depan. Penurunan harga gas diharapkan mampu menggairahkan kembali kegiatan industri, seperti industri baja. Kalau Katadata industri baja menggeliat maka akan berdampak pula ke industri atau sektor usaha yang menggunakan produk baja sehingga berujung pada peningkatan perekonomian.



Penurunan Harga Gas Industri Tingkatkan Ekonomi

No comments:

Post a Comment