Thursday 10 December 2015

Rekaman Setya Novanto Diberikan MKD ke Kejaksaan

Rekaman Setya Novanto Diberikan MKD ke Kejaksaan Katadata – Sidang Mahkamah bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, pada pertengahan bulan lalu, yang mengadukan Rekaman Setya Novanto karena dinilai mengintervensi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Upaya Setya cawe-cawe ini terungkap melalui rekaman pertemuan Setya dengan Reza Chalid dan Maroef di Pacific Place pada Rekaman Setya Novanto 8 Juni 2015. Pertemuan tersebut merupakan ketiga kalinya mereka berkumpul yang diprakarsai oleh Setya. Dengan rentetan kejadian itu, Sudirman menganggap tindakan Setya bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan mencampuri eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan. Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta dan


mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Atas pengaduan ini, Mahkamah menggelar sidang dengan saksi Sudirman Said pada Rabu pekan lalu dan hari berikutnya Katadata memeriksa Maroef Sjamsuddin. Kedua sidang berjalan secara terbuka. Awal pekan ini, giliran Ketua DPR Setya Novanto yang dipanggil. Sayang, pengadilan tersebut tertutup.



Rekaman Setya Novanto Diberikan MKD ke Kejaksaan

No comments:

Post a Comment