Sunday 20 December 2015

Revisi bpjs jht

Revisi bpjs Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera dikerjakan. Mereka adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Demokrasi Digital (FDD), Indonesia Center for Deradicalization and Wisdom (ICDW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), http://dwgpr.com/all-top-news/ Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Yayasan Satu Dunia, dan ICT Watch. Kesembilan organisasi masyarakat yang juga sebagai pegiat internet tersebut khawatir draft revisi UU ITE belum juga akan dibahas oleh pemerintah dan DPR hingga tahun 2015 berakhir. Masa sidang DPR sendiri untuk tahun 2015 akan berakhir pada 18


Desember 2015. Karena itulah mereka khawatir tidak akan ada lagi kesempatan untuk melakukan pembahasan rancangan UU secara serius, karena masa sidang DPR tinggal beberapa hari lagi. \”Pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa revisi UU ITE masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016, dan bisa disahkan sebagai prioritas legislasi tahun mendatang dalam sidang paripurna DPR. Harapannya, pembahasan revisi UU ITE segera dilakukan di awal tahun 2016,\” kata organisasi tersebut dalam surat pernyataan bersama yang kami terima, Selasa (15/12/2015). Saat ini, dokumen draft revisi UU ITE sudah diparaf oleh http://pressreleaseping.com/all-top-news Menkominfo dan Jaksa Agung pada minggu lalu. Selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi


kepolisian berupa paraf dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), sebelum nantinya diserahkan ke DPR untuk dibahas.



Revisi bpjs jht

No comments:

Post a Comment