Monday 7 December 2015

Syarat Perpanjangan Kontrak Belum Terpenuhi Freeport

Freeport Belum Penuhi Syarat Perpanjangan Kontrak Katadata – Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak keberatan dengan sejumlah persyaratan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Freeport akan berupaya memenuhi dan menyelesaikan semua persyaratan itu. \”Tidak ada (keberatan). Perpanjangan Kontrak Freeport Semua sudah okay,\” katanya kepada Katadata, Jumat (4/12). Sebelumnya, Freeport memang Perpanjangan Kontrak Freeport menginginkan adanya pembahasan perpanjangan kontrak dengan pemerintah saat ini. Padahal, mengacu pada peraturan, pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan minimal dua tahun sebelum kontrak berakhir alias tahun 2019. Namun, Jokowi bersikukuh pembahasan perpanjangan kontrak baru mulai tahun 2019. Bahkan, Jokowi mengajukan empat syarat untuk menyelesaikan masalah perpanjangan kontrak karya Freeport


tersebut. Pertama, peningkatan royalti kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua. Kedua, menunaikan kewajiban divestasi saham. Ketiga, pembangunan smelter. Keempat, berperan dalam pembangunan Papua. “Presiden akan selalu Katadata berpijak pada kepentingan nasional untuk menyelesaikan persoalan Freeport,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dikutip dari siaran pers Sekretariat Kabinet, medio November lalu.



Syarat Perpanjangan Kontrak Belum Terpenuhi Freeport

No comments:

Post a Comment