Tuesday 15 December 2015

Uberjek

Uber partner Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berang namanya dicatut oleh Uber. Ia bahkan mengancam akan menangkap armada Uber apabila masih beroperasi. Lantas, apakah Uber akan diam saja? Tidak! Mereka masih akan jalan terus. Hal itu dipastikan Communication Lead Uber Southeast Asia and India Karun Arya saat memberikan http://28df938a.orson.website/ mengklarifikasi mengenai pernyataan pihaknya sebelumnya yang membuat Ahok murka. Menurut Karun, lampu hijau yang diberikan Ahok bukanlah izin operasi. Melainkan restu untuk memenuhi empat persyaratan agar Uber dapat beroperasi legal di Jakarta. Ada pun syarat Ahok yang harus dipenuhi oleh Uber dan perusahaan teknologi ridesharing sejenis ada empat, yakni: 1.


Legalitas perusahaan (berbentuk PT atau Penanaman Modal Asing). 2. Pembayaran pajak (pajak pendapatan, pajak kendaraan). 3. Jaminan asuransi yang memadai. 4. Memastikan mobil yang bergabung di Uber ikut uji Kir. Karun memastikan pihaknya akan memenuhi empat persyaratan tadi dalam waktu dekat. \”Semua sedang dalam proses. Sudah 75%,\” ujarnya saat ditemui di kantor Uber yang berada di Plaza UOB, Jakarta, Senin (14/12/2015) Dijelaskan Karun, baik pengemudi maupun penumpang sudah dijamin asuransinya. Tiap orang ditanggung minimum Rp 25 juta. Untuk pengujian KIR sendiri, Uber mengaku telah mulai memenuhinya. \”Pengujian hari ini akan mulai dilakukan. Dilakukan Dishub dilakukan dengan mekanisme sederhana yakni lewat


Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM),\” terang Karun. Mengenai kewajiban pajak, setiap pemilik rental harus memiliki NPWP. Selain itu untuk pajak perusahaan tinggal menunggu legal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Terkait soal legalitas perusahaan, saat ini dalam proses di BKPM untuk izin Penanaman Modal Asing (PMA). \”Mungkin nanti namanya PT Uber Teknologi Indonesia, tapi nanti saya pastikan dulu,\” ungkap Karun. Meski saat ini semua persyaratan belum rampung 100% dan http://faizkhairulfikri.dudaone.com/paying-for-college-scholarships-and-federal-aid Pemda DKI Jakarta tegas melarang. Uber memastikan diri tidak akan berhenti beroperasi. \”Pemerintah mengerti kami tengah proses memenuhi semua perizinan. Jadi kami tetap akan beroperasi seperti biasa,\” pungkas Karun.



Uberjek

No comments:

Post a Comment