Tuesday, 1 September 2015

Bulog jatim

Bulog adalah Pelaku importir daging beku swasta mempertanyakan keputusan pemerintah berencana menugaskan Bulog mengimpor hingga 10.000 ton daging sapi beku. Menurut importir, daging sapi hanya bisa diimpor untuk keperluan horeka atau hotel, restoran, dan katering. Selain itu, daging beku tidak bisa dijual bebas ke pasar umum seperti rencana Bulog untuk operasi pasar. http://americasbestinnarlington.com/?p=790 \”Izin daging dikasih penugasan impor ke Bulog alasannya apa? daging itu yang impor hanya boleh dijual ke horeka. Tidak boleh dijual di pasar-pasar,\” tanya Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (APIDI) Thomas Sembiring, ditemui usai rapat dengan komisi IV DPR, Selasa (1/9/2015). Thomas justru mempertanyakan langkah pemerintah yang dinilainya akan


melanggar aturan seperti tertera dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139 tahun 2014 tentang pemasukan karkas daging, dan/atau olahannya ke dalam wilayah Indonesia. \”Itu kan malah melanggar aturan. Ada Permentan Nomor 139 impor daging hanya untuk horeka dan industri pengolahan. Impor secondary cut kan dilarang. Tapi pemerintah malah bilang, kalau perlu boleh. Ada something wrong,\” ujar Thomas. Ia menilai alasan pemerintah mengambil langkah menugaskan Bulog mengimpor daging sapi beku untuk stabilisasi harga, bukan menyelesaikan masalah. \”Kalau alasannya untuk stabilisasi harga, http://americasbestinnarlington.com/?p=787 lepas aja semua siapa mau impor bebaskan saja, bukan melalui Bulog. Selama ini yang menjalankan siapa? kan importir. Pemerintah ini malah


mau melanggar,\” imbuhnya.



Bulog jatim

No comments:

Post a Comment