Titik rangsang pria Duduk dulu neng di sini,\” panggil A kepada bocah F yang melintas di depan warungnya, 50 meter dari SDN 05 Pagi Kalideres, Jakarta Barat, tempat F sekolah, Jumat 2 Oktober lalu. Tak lama kemudian, F pun masuk. Di dalam warung A tiba-tiba membekap mulut F dengan kaos kaki dan mengikatnya http://www.dogdayonthegreen.com/the-key-to-successful-search-engine-optimization/ dengan kabel charger handphone. A kemudian membuka paksa pakaian korban dan mencabuli F yang membuat alat vitalnya berdarah. Selanjutnya, A menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga meninggal. Kemudian kaki bocah 9 tahun itu dilakban dan mayatnya dibungkus kardus beserta jilbab warna putih. Jasad bocah F ditemukan terbujur kaku dengan
posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober malam. Itulah rentetan kronologi pembunuhan bocah F oleh A seperti yang dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2015. Khrisna mengatakan, penemuan mayat dipastikan setelah azan magrib pada Jumat 2 Oktober. Penyidik menemukan lebih dari 2 alat bukti. Di mana alat bukti yang ditemukan dikuatkan dengan hasil tes DNA tersangka A yang identik. \”DNA pada kaus kaki milik korban yang ditemukan di TKP pembuangan mayat identik dengan DNA tersangka. Kedua,
spot darah yang ditemukan pada kasur tersangka identik dengan DNA korban,\” kata Khrisna. Kerja keras polisi sepekan ini pun akhirnya membuahkan hasil. Misteri siapa pembunuh bocah dalam kardus, yang teridentifikasi bernama F, menemui titik terang. Polda Metro Jaya resmi menetapkan A sebagai tersangka kasus yang menggegerkan sekaligus memilukan itu, Jumat kemarin. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, dari hasil gelar perkara dan rapat yang dilakukan jajarannya, penyidik akhirnya mendapatkan cukup bukti untuk menjerat tersangka kasus pembunuhan bocah F. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, penyidik resmi menetapkan A alias AP alias OM (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan F. \”Tadi
malam kita rapatkan dan kita dapat tersangkanya AP,\” kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2015. Tito menduga, pembunuh bocah F mempunyai penyimpangan seksual. Sebab, bocah F masih di bawah umur. \”Kemungkinan pelaku mengidap gangguan atau penyimpangan seksual. Karena anak-anak korbannya,\” kata Tito. Tito juga http://demarcomusic.com/the-more-you-know-about-seo-the-higher-you-will-rank/ menduga, pelaku mengenal baik korban. Baik secara personal maupun lingkungan tempat korban beraktivitas. \”Kedua kalau lihat dari TKP tidak mungkin korban diculik atau dipaksa dengan kekerasan. Artinya kemungkinan korban kenal,\” terang dia.
Titik rangsang pria
No comments:
Post a Comment