Thursday 10 December 2015

Infografik Katadata Pasal Penjerat Setya Novanto

Ini Dia Beberapa Pasal Penjerat Setya Novanto Katadata – Mengacu pada Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 Tentang Pasal Penjerat Setya Novanto Kode Etik Anggota, perilaku Setya melanggar Pasal 3 mengenai integritas anggota dan Pasal 4 yang mengatur hubungan dengan mitra kerja DPR. Perbuatan Setya dianggap tidak pantas dan merendahkan martabat DPR. Selain itu, pertemuan dan Pasal Penjerat Setya Novanto percakapan Setya dengan pimpinan Freeport di luar kewenangannya sebagai anggota atau pimpinan DPR. Meski demikian, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan yang berlangsung tertutup (7/12), Setya membantah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta jatah Katadata saham Freeport. Dia juga menolak mengomentari rekaman pertemuannya dengan Presiden Direktur PT


Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid dengan alasan rekaman itu ilegal.



Infografik Katadata Pasal Penjerat Setya Novanto

No comments:

Post a Comment