Thursday 10 December 2015

Sudirman Said Ancam Setya Novanto

Sudirman Said Ancam Setya Novanto Katadata – Dalam sidang MKD yang berlangsung tertutup, Senin (7/12), Setya memang menyebut kesaksian yang diberikan Sudirman pada sidang MKD sebelumnya adalah kesaksian palsu atau tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Sidang tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan yang dilakukan Setya. Seperti diketahui, pada 16 November lalu, Sudirman Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD dengan dugaan pelanggaran kode etik. Dugaan pelanggaran itu terkait percakapan Setya bersama pengusaha minyak M. Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin beberapa bulan sebelumnya. Pembicaraan itu membahas skenario perpanjangan kontrak karya Freeport. Dalam sidang MKD yang berlangsung terbuka pada Rabu pekan lalu


(2/12), Sudirman menilai pertemuan tersebut tidak etis karena Setya membahas perpanjangan kontrak Freeport itu dengan pengusaha. Padahal, pemerintah juga sedang bernegosiasi dengan perusahaan tambang Katadata asal Amerika Serikat (AS) itu. Selain menjelaskan kasus itu secara terbuka, Sudirman Said menyerahkan rekaman percakapan tersebut yang kemudian diperdengarkan dalam sidang MKD.



Sudirman Said Ancam Setya Novanto

No comments:

Post a Comment