Friday 4 December 2015

Kominfo adalah

Satu tahun kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, tidak cukup untuk menyukseskan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya. Meski demikian, sudah banyak karya dihasilkan oleh pria yang akrab disapa Chief RA ini. Sejumlah pencapaian maksimal telah dihasilkan yakni pembangunan di bidang Kedaulatan Negara, Kemandirian Nasional, dan bidang Reformasi http://www.delideliolma.com/how-to-find-and-interview-the-right-cosmetic-dentist/ Birokrasi selama periode November 2014 – September 2015. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, mengatakan, untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari seorang pemimpin. Dalam bidang kedaulatan negara, Kemkominfo telah melakukan refarming (penataan ulang) frekuensi broadband 4G LTE, Konektivitas Nasional, Pelaksanaan Kewajiban


Pelayanan Umum (KPU/USO), Penapisan Situs Bermuatan Negatif, Nomor Panggilan Darurat Nasional, Revisi UU tentang ITE, Goverment Public Relation (GPR). \”Untuk Kemandirian Nasional, Menkominfo telah menyediakan e-Commerce, Penataan Registrasi Kartu Prabayar, Sertifikasi SDM di bidang Komunikasi dan Informatika, Literasi TIK bagi kalangan wanita, anak-anak, dan disabilitas, Pemberdayaan TIK (e-literasi, e-learning, dan e-earning) wanita, anak-anak, disabilitas dan pelaku usaha) dan Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),\” ujar Ismail saat ditemui Okezone di ruang kerjanya. Bidang Reformasi Birokrasi, Kominfo telah melakukan reformasi perizinan delapan peraturan menteri kemudahan perizinan, seperti memperpendek hari kerja pemrosesan perizinan rata-rata 60 hari menjadi 16 hari, 28 hari menjadi


10 hari, 14 hari kerja menjadi 7 hari kerja. \”Selain itu, menyederhanakan jenis perposan, pendelegasian kewenangan pemberian izin, penyederhanaan perizinan standardisasi komponen dalam negeri (Kemkominfo, Kemdag, Kemperin), dan peluncuran layanan M2 (Machine to Machine Interface), dengan mempersingkat proses perizinan dari 30 hari menjadi 40 menit untuk memproses lebih kurang 325.000 Izin Stasiun Radio (ISR) senilai Rp1,1 Triliun per tahun,\” tuturnya. Kemenkominfo telah melakukan penataan pita frekuensi 1.800 MHz di 31 wilayah Indonesia, dari 42 wilayah/cluster dimulai dari wilayah Indonesia Timur ke Indonesia Barat. Sedangkan 31 wilayah tersebut di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kaltim, Kaltra, Kalsel, Kalteng, Sultra,


Sulsel, Sulbar, Aceh, Kep. Riau, NTB, NTT, Riau, Sumbar, Sumut-1, Sumut-2, Lampung, Kep. Babel, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Bali, Jatim-1, Jatim-2, dan Jatim-3. Dengan berakhirnya keseluruhan proses migrasi di Jabodetabek pada akhir November 2015, diharapkan dapat meningkatkan layanan broadband 4G LTE di pita frekuensi 1.800 MHz. Sementara itu Bidang Kemandirian Nasional, Kominfo telah merampungkan draft final roadmap e-Commerce nasional antar-Kementerian/Lembaga untuk jangka waktu 5 tahun http://lewisliveshere.com/how-to-find-a-bargain-mini-skirt/ dalam rangka meningkatkan digital ekonomi nasional untuk menciptakan lapangan kerja dan daya saing bangsa, serta mewujudkan ekosistem industri digital yang kompetitif dan memfasilitasi pengembangan 55 juta UKM di Tanah Air sebagai mesin utama


pertumbuhan ekonomi melalui e-Commerce.



Kominfo adalah

No comments:

Post a Comment