Friday 4 December 2015

Maroef si Bos Freeport Penuhi Panggilan MKD

Bos Freeport Datang di Sidang MKD Katadata – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis siang (3/12). Bos Freeport Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak M. Reza Chalid. Wakil Ketua Bos Freeport MKD Junimart Girsang menyatakan, Maroef sudah menyatakan kesediaan menghadiri sidang mahkamah DPR. Sebaliknya, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Reza perihal kesediaannya memberikan kesaksian kepada MKD. “Sampai saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangan (Reza Chalid),\” katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/12). Padahal, penjelasan Reza sangat dibutuhkan oleh


mahkamah DPR untuk memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Katadata – Dalam bukti rekaman percakapan berdurasi 1 jam 27 menit yang diperdengarkan dalam sidang MKD, kemarin, Reza terlibat pembicaraan inetnsif dengan Maroef dan Setya.



Maroef si Bos Freeport Penuhi Panggilan MKD

No comments:

Post a Comment