Monday, 30 November 2015

Beleid Pengampunan Pajak

Target Rampungkan Beleid Pengampunan Pajak Berita – Kesepakatan tersebut tentu melegakan pemerintah. Selama ini, pemerintah memang getol mengegolkan RUU Tax Amnesty untuk mendongkrak penerimaan negara dari uang tebusan wajib pajak yang melaporkan hartanya. Pengampunan Pajak Apalagi, penerimaan pajak masih seret. Per 4 November lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 774,4 triliun atau baru 59,8 persen dari Pengampunan Pajak total target penerimaan pajak tahun ini senilai Rp 1.294,3 triliun. Hingga tutup tahun ini, realisasi penerimaan pajak kemungkinan cuma 85 persen dari target. Alhasil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memprediksi defisit anggaran tahun ini membesar menjadi 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Firman Soebagyo, Pimpinan Baleg DPR menyatakan, beleid tax


amnesty tersebut untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. “Dibandingkan harus utang ke luar negeri (untuk menutup defisit),\” katanya kepada Katadata. Berita Meskipun masa sidang DPR tahun ini hampir berakhir, dia optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty dapat dirampungkan. Sebab, tidak banyak lagi perbedaan pendapat antara pemerintah dengan DPR.



Beleid Pengampunan Pajak

No comments:

Post a Comment