Thursday 10 December 2015

Pemerintah Tingkatkan Keterampilan Masyarakat di Pasar Bebas

Pemerintah Beri Kebebasan Terhadap Pelaku Pasar Bebas Katadata – Upaya yang bisa dilakukan perusahaan pasar bebas hanya dalam bentuk Corporate Social Responibility (CSR). “Sebenarnya yang bertanggung jawab karyawan sendiri,” kata Sofyan dalam acara “Akhiri Ketimpangan untuk Indonesia” di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015. Sementara itu, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan, pemerintahlah yang berwajib menarik investor untuk Pasar Bebas menyediakan lapangan kerja. Untuk itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi perusahaan padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Insentif itu, dia memberi contoh, di antaranya dengan mengurangi pajak atau tax allowance, melonggarkan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan, fasilitas pembiayaan


untuk industri padat karya, dan Katadata Kredit Usaha Rakyat. Ada pula penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kesemuanya telah masuk dalam paket kebijakan ekonomi pertama hingga ketujuh.



Pemerintah Tingkatkan Keterampilan Masyarakat di Pasar Bebas

No comments:

Post a Comment