Monday, 2 November 2015

Pembukaan Kembali Blok Migas Non Konvensional

Katadata – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya membuka lelang blok migas nonkonvensional, setelah dua bulan molor. Proses pendaftaran lelang telah dimulai hari ini (2/11). Awalnya kementerian berencana melakukan lelang blok migas non konvensional berbarengan dengan migas konvensional pada 10 Septembar lalu. Namun, pemerintah menunda rencana tersebut karena masih Blok Migas Non Konvensional harus membuat regulasi yang bisa mendukung investor tertarik menggarap blok migas nonkonvensional. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan Katadata aturan khusus migas nonkonvensional. Peraturan Menteri (Permen) ini telah diberi Nomor dan tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak


Asasi Manusia.



Pembukaan Kembali Blok Migas Non Konvensional

No comments:

Post a Comment