Monday, 2 November 2015

Penundaan Proyek BUMN Karena PMN

Penundaan Proyek BUMN Karena PMN Katadata – Penolakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 40,4 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016, dapat mengganggu rencana ekspansi perusahaan tersebut tahun depan. Namun, perusahaan BUMN sebenarnya masih bisa mengandalkan sumber pembiayaan eksternal lainnya. Proyek BUMN Proyek BUMN Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, sebagian perusahaan milik negara akan menunda pembangunan beberapa proyeknya. Sementara untuk beberapa proyek yang sudah berjalan, masih akan terus dilanjutkan. Salah satu proyek yang terancam adalah pembangkit listrik 35 Giga Watt (GW). “Dengan ditundanya


(pencairan PMN), ya programnya di-hold dulu. Yang sudah ada dananya, diteruskan,” kata Fajar seusai menghadiri peringatan 20 Tahun pencatatan saham perdana PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Katadata (Telkom) di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (2/11). Penundaan ini setidaknya hingga Februari tahun depan, saat pemerintah dan DPR membahas APBN Perubahan (APBN-P) 2016.



Penundaan Proyek BUMN Karena PMN

No comments:

Post a Comment