Wednesday 6 May 2015

Harga kambing aqiqah Murah cikarang

kambing akikah di cikarang Syarat Kambing/Domba Untuk Aqiqah Sebelum melaksanakan aqiqah untuk anak anda, sangat penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan kambing/domba yang dpt disembelih untuk aqiqah. Aqiqah anak ialah ibadah, sehingga hendaknya kami mengerjakan dengan sebaik-baiknya serta sesuai dgn tuntunan syariah dalam melaksanakannya. Ada beberapa panduan utk bisa memilih kambing Aqiqah dan jg Jual Kambing Aqiqah di Cikarang ada ketentuan waktu nya yg dapat lw pakai. yg paling utama ialah panduan dari Rasulullah SAW. : Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yg telah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila tidak gampang bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.” “Empat jenis


binatang yg gak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang & 4. kurus yg tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari & Muslim). 1. Cukup Umur Yang dimaksud cukup umur adalah minimal enam bulan dan sebaiknya sudah melewati satu tahun. Ini adalah berdasarkan sabda Rasul serta tanggapan jumhur ulama. 2. Hewan Sehat dan tdk pincang Periksa mulai dari mata, apakah buta kedua matanya atau buta sebelah, lalu ekornya apakah sudah terpotong erkonya atau telinga. Kemudian sampean jg harus memperhatikan dari sisi fisik kambing, apakah sedang sakit atau tidak. Bila mau menggunakan jasa aqiqah, sebaiknya nte menggunakan jasa aqiqah


yang benar-benar berdedikasi & bukan amatiran. Banyak yang menawarkan aqiqah harga terjangkau namun mesti teliti sebelum membeli. 3. Ngga Cacat Sebetulnya bukan cacat yg tdk diperbolehkan, tetapi jika tanduk patah, gigi lepas dlm masa pergantian serta bulu rontok, sakit ringan serta perhatikan beberapa penyakit atau tanya yg tdk membahayakan kehidupan kambing. Soal-soal taabbudi kita wajib melakukan segala sesuatunya sesuai dengan yang sudah disyariatkan oleh Allah SWT. serta dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Dalam riwayat yang sohih, Siti Aisyah r.a menerangkan ”Sesungguhnya Rasulullah Saw memerintahkan mereka beraqiqah buat anak Laki-laki dua ekor kambing (atau domba) yang sama dan buat anak cewe satu


ekor kambing (atau domba),” (Riwayat Ahmad & Tirmidzi) Dalam lain Rasulullah Saw, bersabda ”Disembelih aqiqah buat anak-anak itu pada hari yang ketujuh,” (Riwayat Ibnu Majah) Dalam kitab Al Muhadzdzab disebutkan bahwa aqiqah tersebut disedekahkan setelah dimasak. masakannya harus banyak gula agar anaknya menjadi manis. keterangan diatas bukan dari quran bukan pula dari hadits nabi. Yg dijadikan dasar bagi ketetapan itu merupakan riwayat Aisyah yang menerangkan ”(Aqiqah) tersebut dimasak sepenggal-sepenggal (Juduulan), & tdk dipecahkan baginya tulang.” Juduulan adalah jamak dari kata jidlun, artinya ”anggota”. Jika kami teliti keterangan Aisyah ini, maka aqiqah tersebut mesti dipotong dgn cara seanggota-anggota tubuhnya, ngga boleh


direcah sehingga anggota-anggota tubuhnya terpotong-potong, tak boleh pula tulangnya pecah-pecah atau terpotong-potong. Dalam Al Muhadzdzab, rawi hadis itu ngga diterangkan, gak pula diterangkan tingkatan sah serta tidaknya. Untuk tersebut kami dpt membacanya dalam Majmu Syarah Muhadzdzab, yaitu ”Adapun hadis Aisyah yang satu lagi dlm hal memasak aqiqah dengan juduulan (berpenggal-penggal) ialah hadis gharib, & diriwayatkan oleh Al Bahaiqi (bahwa riwayat tersebut) merupakan ucapan dari Atha bin Rabah.” (8:4283) Dalam kitab Al Muhalla terdapat hadis seperti diatas, tetapi lafaznya sungguh berlainan, sebab bukan tuthbahu (dimasak), melainkan taqtha`u (dipotong sepenggal-sepenggal). ”Dipotong-potong juduulan (sepenggal-penggal) serta tak dipecahkan satu tulang pun.” Riwayat ini adalah


dari Al Hakim. ternyata riwayat ini bertentangan, sebab sungguh jauh pengertian ”memasak” dgn ”memotong”. Kemudian ternyata pula ucapan tersebut bukan sabda Nabi saw yang bisa dijadikan hujjah. Adapun dlm keterangan yang diberikan Atha dikatakan dipotong aaraban, seanggota-anggota, serta dihadiahkan kepada tetangga-tetangga & kawan-kawan, dan tak sedikitpun dari padanya disedekahkan. (Wa laa yatashaddaqu minhaa bi syain), jelaslah bukan keterangan dari Nabi. tambahannya pun satu sama yg lainnya bertentangan. Dalam riwayat Aisyah diterangkan ”Ia makan, memberi makan serta bersedekah”. Sedangkan dalam riwayat Atha dinyatakan ”Sama sekali tak disedekahkan”. Oleh karena tersebut keterangan-keterangan di atas tak bisa dijadikan alasan. Sedangkan perihal menyedekahkan aqiqah


dgn dagingnya yg masih mentah lebih ringan daripada dimasak. Sekiranya Islam dlm hal ini memperbolehkan dua cara itu memasak serta mentah, maka Rasulullah Saw senantiasa memilih asyaruhum yg teringan dari dua perkara yg bisa dipilih. Ternyata disini tdk ada keterangan yg kuat agar aqiqah dimasak dahulu. bahkan ada keterangan yg menegaskan bahwa aqiqah tersebut adalah nusuk sebagaimana halnya kurban. Dalam hal ini telah jelas bahwa Rasulullah Saw membagikan nusuk (ibadah dgn cara menyembelih seperti kurban) itu, sebagaimana sabdanya ”Man syaa`a iqtatha`a”. siapa yg mau, boleh memotongnya sendiri. Sabdanya lagi, ”Barang siapa yg dilahirkan baginya seoarang anak, Harga kambing aqiqah Murah cikarang serta ingin mengerjakan nusuk,


maka lakukanlah untuk anak Laki-laki dua ekor kambing (atau domba) serta utk anak gadis satu ekor kambing (atau domba).” (Riwayat Abud dawud & An Nasa`i Misykat : 363)



Harga kambing aqiqah Murah cikarang

No comments:

Post a Comment