Thursday, 28 May 2015

Penurunan Virtual Office Jakarta Menjadi Batasan Properti

Penurunan Virtual Office Jakarta Menjadi Batasan Properti Kebijakan pemerintah mengenai pajak barang mewah terhadap properti senilai Rp5 miliar dinilai kalangan pengembang kurang tepat. Batasan nilai propertinya seharusnya dinaikkan lantaran harga tanah & bahan bangunan semakin mahal. Yang terjadi sebaliknya, properti yang menjadi obyek pajak barang mewah (PPnBM) oleh pemerintah nilainya diturunkan. “Properti kami lagi melambat karena kondisi virtual office jakarta perekonomian juga melambat, ini belum memperhitungkan inflasi, jadi harusnya patokan utk kategori mewah tersebut dinaikkan bukan malah dikurangi. Paling nggak kategori mewah tersebut Rp13 miliar,” ujar Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy kepada housing-estate.com di Jakarta, Rabu (27/5). Perubahan batasan nilai properti yang terkena PPnBM tersebut tertuang


dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu adalah revisi PMK No. 253/PMK 03/2008 tentang wajib pajak badan tertentu sebagai pemungut pajak penghasilan dari pembeli atas penjualan barang yg tergolong sangat mewah. Menurut PMK baru tersebut transaksi properti (rumah dan tanahnya) senilai lebih dari Rp5 miliar atau luas bangunan di atas 400 m2, atau apartemen, kondominium, serta sejenisnya dengan luas lebih dari 150 m2 tergolong barang sangat mewah sehingga dikenakan pajak 20 persen dari harga jualnya. Dalam PMK sebelumnya yg terkena PPnBM ialah transaksi properti di atas Rp10 miliar. Menurut Eddy, perubahan batasan ini tdk sesuai dengan


kondisi perekonomian saat ini. Pasar kembali akan melakukan aksi wait and see dan orang-orang berduit menahan diri berbelanja properti. Ini akn membuat penerimaan pajak dari sektor properti lebih kecil dari yang ditargetkan. “Harusnya pemerintah bisa membuat kebijakan utk menggairahkan industri properti bukannya malah menghambat. Rentetannya ini service office jakarta bisa panjang, properti tersebut murni usaha swasta dgn hampir Seratus persen kontennya local. Jadi, kalau properti maju akn banyak industri lain yang ikut naik,” pungkasnya.



Penurunan Virtual Office Jakarta Menjadi Batasan Properti

No comments:

Post a Comment