Thursday, 30 April 2015

harga kambing aqiqah di bekasi

kambing akikah di bekasi ada aqiqah sunnah rasulullah sawppaqiqah adalah praktek untuk pengikut sunnah nabi praktek ini islam disunnahkan bagi orang yang mampu melakuk Read This kambing aqiqah di bekasi ADA Aqiqah Sunnah RASULULLAH S.A.W?


Aqiqah adalah praktek untuk pengikut Sunnah Nabi praktek ini Islam disunnahkan bagi orang yang mampu melakukannya. Adapun argumen yang dapat digunakan sebagai pegangan yang Aqiqah ditentukan oleh Islam adalah:


1. Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy ia berkata: Rasululloh berkata:’ Aqiqah dilaksanakan sejak kelahiran bayi maka penyembelihan hewan dan silakan hapus semua gangguan dari itu. “[Shahih Bukhari hadits (5472) untuk lebih jelasnya lihat Fathul Bari (9 / 590-592) dan Irwaul Ghalil (1171) Sheikh Albani]


Arti menghilangkan interferensi mencukur bayi atau menghilangkan semua masalah yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35) Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah pent]


2. Dari Fathimah binti Muhammad Hasan melahirkan ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ‘. Mencukur rambut dan memberi sedekah kepada orang miskin dengan skala perak seberat rambut’ [Sanadnya Hasan Hadis iwayat Ahmad (6/390) Thabrani dalam ‘Mu’jamul Kabir’ 1/121/2 dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]


Argumen yang dijelaskan di atas dapat diambil hukum mengenai tentang aqiqah dan ini dicontohkan oleh para sahabat Nabi dan para ulama salafus sholih.


APA HUKUM Aqiqah?


Status hukum ‘Aqiqah adalah sunnah. Hal ini sejalan dengan pandangan mayoritas ulama seperti Imam Syafi’i Imam Ahmad dan Imam Malik atas dasar dalil di atas. Para ulama tidak setuju dengan yang mengatakan wajib yang menyatakan bahwa jika ‘Aqiqah diperlukan maka kewajiban ini menjadi sesuatu yang sangat dikenal oleh agama. Dan jika ‘Aqiqah wajib maka Nabi akan juga pasti telah menjelaskan kewajiban itu.


Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Basri juga Imam Laits berpendapat bahwa hukum ‘Aqiqah adalah wajib. Pendapat ini didasarkan pada hadis:


Dari Samurah bin Jundub ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Semua anak bayi digadaikan / dibebankan dengan aqiqahnya bahwa hari ketujuh hewan yang disembelih (kambing) diberi nama dan dicukur rambutnya. “[Shahih HR Abu Dawud Hadis Riwayat 2838 Tirmidzi 1552 NASA ‘Aku 7/166 Ibnu Majah 3165 Ahmad 5 / 7-8 17-18 22 Ad Darimi 2/81 dan lain-lain]


Mereka berpendapat bahwa hadis ini menunjukkan argumen perlunya ‘Aqiqah dan menafsirkan hadits ini bahwa anak terkendali syafaat bagi orang tuanya hingga ia di-‘Aqiqah-i. Ada juga beberapa ulama yang mengingkari disyariatkannya ‘Aqiqah tetapi pendapat ini tidak sepenuhnya tidak berdasar. Dengan demikian pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya bahwa ‘Aqiqah adalah sunnah.


Al-Allamah Imam Ash-Syaukhani rahimahulloh mengatakan dalam Nailul Authar (6/213): “Jumhur ulama Sunnah aqiqah dalil pada hadis Nabi:


Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya Nabi berkata: “Barangsiapa Anda yang ingin menyembelih (kambing) sejak lahir maka ia harus lakukan untuk orang-orang yang sama dua ekor kambing dan seekor kambing untuk perempuan.’ [Sanadnya Hasan Abu Dawud Hadis Riwayat (2843) Nasa’i (7 / 162-163) Ahmad (2286 3176) dan Abdur Razaq (4/330) dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]


kambing akikah di bekasi ada aqiqah sunnah rasulullah sawppaqiqah adalah praktek untuk pengikut sunnah nabi praktek ini islam disunnahkan bagi orang yang mampu melakuk



harga kambing aqiqah di bekasi

No comments:

Post a Comment