Tuesday, 28 April 2015

Bpjs pcare

Bpjs adalah Tetap akan menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kedudukannya berdiri sendiri. Meskipun salah satu tugasnya memberikan manfaat perlindungan bagi para pensiunan, Taspen tidak akan belebur dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro menjelaskan, Taspen memang akan menjalin kerja sama dengan BPJS Petenagakerjaan pada http://bobjensenstables.com/accreditation-and-online-degrees/ 2029 nani. Namun kerja sama tersebut bukan sebagai embrio peleburan melainkan hanya berkolaburasi dengan pengelola jaminan bagi tenaga kerja tersebut. \”Pada 2029 elaborasi, ada sinergi Taspen dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada alternatif bisa jadi ASN (Aparatur Sipil Negara), bisa jadi BPJS Ketenagakerjaan, bukan merger,\” ujarnya di Gedung Arthaloka, Jakarta Pusat, Minggu


(26/4/2015). Iqbal menjelaskan, untuk mendukung eksistensi Taspen terkait dengan Undang-Undang BPJS, perseroan saat ini sudah menyelesaikan roadmap untuk Tahun 2014-2029 dengan delapan arahan, yaitu aspek perundang-undangan, aspek kepesertaan, aspek program, aspek pengembangan usaha, aspek proses bisnis dan IT, aspek organisasi dan SDM, aspek keuangan dan investasi, dan aspek sosialisasi dan advokasi. \”Roadmap-nya sudah. Tapi tidak masuk ke BPJS ketenagakerjaan, tidak,\” lanjut dia. Iqbal juga menegaskan, dalam roadmap tersebut Taspen hanya akan bekerja dengan menyesuaikan skema dari BPJS Ketenagakerjaan atau nantinya mempunyai aturan sendiri yang berjalan dengan BPJS http://www.fajoya.com/accelerate-your-career-with-fast-online-degrees Ketenagakerjaan. \”Roadmap itu mengatakan bahwa Taspen akan menjadi pengelola aparatur sipil negara bisa


dengan cara BPJS Ketenagakerjaan, bisa dengan cara lembaga berdiri sendir



Bpjs pcare

No comments:

Post a Comment